Visi dan Misi


Visi dan misi Dinas Perhubungan Kabupaten Rokan Hilir yaitu mendukung visi misi kabupaten rokan hilir yaitu pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Rokan Hilir merupakan cita-cita pembangunan masyarakat Rokan Hilir yang akan dicapai atau diwujudkan dalam kurun waktu 2021-2026. Visi yang dijabarkan didalam misi pembangunan daerah Kabupaten Rokan Hilir memiliki arti dan cita-cita yang tinggi untuk mewujudkan Kabupaten Rokan Hilir yang maju, religious dan berbudaya berlandaskan infrastruktur dan perekonomian yang handal.

Dalam mewujudkan kondisi ini, maka dirumuskan tujuan dan sasaran pembangunan jangka menengah. Tujuan adalah sesuatu kondisi yang akan dicapai atau dihasilkan dalam jangka waktu 5 (lima) tahunan pembangunan. Sasaran adalah rumusan kondisi yang menggambarkan tercapainya tujuan, berupa hasil pembangunan Daerah/Perangkat Daerah yang diperoleh dari pencapaian hasil (outcome) program Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir. Tujuan dan sasaran adalah tahap perumusan sasaran strategis yang menunjukkan tingkat prioritas tertinggi dalam perencanaan pembangunan jangka menengah daerah yang selanjutnya akan menjadi dasar penyusunan.

Dalam melaksanakan tugas dan fungsi Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Rokan Hilir, selalu mengacu pada visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Rokan Hilir “Menuju Rokan Hilir Yang Maju, Religius Dan Berbudaya Berbasis Infrastruktur Dan Perekonomian Yang Handal”. Dalam mewujudkan Visi Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir terpilih, maka dirumuskan Misi sebagai berikut:

  1. Mewujudkan Aksesibilitas dan Konektivitas Infrastruktur antar Wilayah untuk Mewujudkan Pemerataan Pembangunan di Rokan Hilir
  2. Menyiapkan  Sumber  Daya  Manusia  yang  Unggul,  Berbudaya  dan Berdaya Saing dengan Berbasis Nilai-Nilai Religi.
  3. Meningkatkan Mutu dan Layanan Kesehatan yang berkualitas kepada Masyarakat Rokan Hilir.
  4. Memajukan Sektor Ekonomi Kerakyatan Berbasis Potensi Lokal Daerah Kabupaten Rokan Hilir (Pertanian, Perikanan, dan Ekonomi Kreatif) yang terencana dan Berkelanjutan.
  5. 5. Mewujudkan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan Daerah yangBaik, Efektif dan Efisien berbasis teknologi